Checklist persiapan pelindungan anak (PP TUNAS)
Gunakan sembilan butir ini untuk meninjau bukti bersama tim produk, kebijakan, dan teknis. Checklist mengatur pekerjaan; jumlah centang bukan skor risiko atau bukti persetujuan pemerintah.
Di halaman ini
Checklist persiapan
Centang hilang saat halaman dimuat ulang. Cetak untuk menyimpan hasilnya; unduhan berisi daftar kosong.
0 dari 9 butir siap
Cara menggunakan checklist
Pilih satu produk atau layanan beserta versi dan kelompok usia yang diperiksa. Baca cakupan PP TUNAS serta panduan penilaian risiko sebelum membagi pekerjaan.
Centang hanya setelah bukti diperiksa. Catat temuan, penanggung jawab, dan tindak lanjut dalam dokumen tim. Bila suatu butir tidak relevan, jelaskan alasannya; jangan mencentang untuk mengejar jumlah selesai.
Contoh tindak lanjut
Contoh fiktif: layanan sudah menampilkan batas usia, tetapi sanggahan hasil verifikasi belum ditangani petugas. Tim membiarkan butir verifikasi tetap terbuka sampai alur sanggahan diuji dan hasilnya dicatat.
Gunakan data uji buatan. Jangan memasukkan identitas, foto, data lokasi, atau laporan pribadi anak ke hasil cetak maupun catatan yang dibagikan secara terbuka.
Batas penggunaan
Ini daftar persiapan buatan Kompli, bukan kertas kerja resmi penilaian mandiri, kalkulator profil risiko, atau formulir pelaporan pemerintah. Gunakan petunjuk resmi terkini untuk penilaian dan pelaporan. Hasil penilaian internal perlu dibedakan dari penetapan profil risiko oleh Menteri.
Ketentuan usia, risiko, data, dan aturan sektoral tetap perlu diperiksa sesuai layanan. Checklist tidak menggantikan pemeriksaan lengkap atau menyatakan layanan sudah patuh.
Sumber rujukan
- PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ↗JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital · Pasal 4–23: cakupan, risiko, privasi, usia dan pelaporan masalah
- Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 17/2025 ↗JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital · Pasal 4–7, 21–30 dan 62: dokumentasi, penetapan, akun dan tenggat
- Kepmenkomdigi 219/2026: perubahan petunjuk dan kertas kerja penilaian risiko PP TUNAS ↗JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital · Lampiran II pengganti: petunjuk dan kertas kerja penilaian
Baca naskah lengkap untuk melihat syarat dan pengecualiannya. Sesuaikan dengan layanan dan bidang usaha Anda.
Perlu membahas kebutuhan tim Anda?
Ceritakan layanan digital yang Anda kelola dan kebutuhan tim Anda.
Konsultasikan kebutuhan Anda