Panduan / Toko online dan marketplace

PPh penjual marketplace: dokumen dan pungutan yang diperiksa

Penjual perlu memeriksa status marketplace, data usaha, serta dokumen pungutan. Perlakuan pajak mengikuti keadaan wajib pajak; jangan menganggap satu potongan menyelesaikan semua kewajiban.

Di halaman ini

Mulai dari penunjukan marketplace

Periksa apakah marketplace tempat Anda berjualan termasuk pihak yang ditunjuk memungut PPh. Halaman resmi DJP mencantumkan penunjukan mulai 1 Juli 2026. Informasi lama tentang penundaan tidak cukup untuk menilai transaksi saat ini.

DJP menjelaskan pungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% atas peredaran bruto dalam tagihan, tidak termasuk PPN dan PPnBM, dengan penyesuaian pemasaran penjual sesuai ketentuan. Saat terutangnya mengikuti pembayaran yang diterima marketplace. Perlakuan sebagai pengurang PPh final atau kredit pajak bergantung keadaan wajib pajak; bukan selalu pajak final untuk setiap penjual.

Orang pribadi yang memenuhi persyaratan dengan omzet tahun berjalan sampai Rp500 juta perlu menyampaikan surat pernyataan yang sesuai agar pengecualian dapat diterapkan. Omzet dilihat gabungan, bukan per toko. Saat melewati batas, ada kewajiban pembaruan pernyataan paling lambat akhir bulan tersebut. Rujukan DJP sudah menyebut PP 20/2026; gunakan ketentuan dan format terbaru, bukan contoh lama tanpa pemeriksaan.

Rapikan data sebelum memeriksa selisih

Berikut daftar kerja Kompli untuk penjual dan bagian keuangan. Daftar ini tidak menggantikan formulir resmi maupun penilaian pajak usaha Anda.

Bagian Yang dicocokkan
Identitas NPWP/NIK, badan usaha atau orang pribadi, serta akun toko yang terkait
Pernyataan Dokumen yang disampaikan, cakupan, tanggal, dan bukti penerimaan
Penjualan Nomor transaksi, tagihan, potongan, retur, dan waktu pembayaran
Pungutan Nilai pada laporan marketplace dan dokumen pendukung
Rekonsiliasi Selisih dengan pembukuan, pertanyaan terbuka, dan hasil klarifikasi

Berikan akses dokumen hanya kepada petugas yang membutuhkannya. Hindari mengirim NPWP/NIK dan catatan seluruh penjualan ke alamat bantuan yang belum diverifikasi. Gunakan jalur resmi marketplace atau DJP ketika meminta penjelasan.

Contoh: dua toko milik orang yang sama

Penjual fiktif memiliki dua toko dengan petugas administrasi berbeda. Masing-masing hanya melihat laporan toko sendiri, sehingga perubahan omzet gabungan terlambat diketahui.

Perbaikannya adalah menugaskan satu pemilik catatan untuk menggabungkan laporan, menghubungkan akun dengan identitas wajib pajak, dan menandai kapan dokumen perlu ditinjau. Jangan memecah catatan hanya untuk membuat setiap toko tampak berada di bawah batas. Minta pemeriksa pajak menilai dasar dan perlakuan transaksi yang sebenarnya.

Setelah laporan marketplace diterima

Cocokkan laporan dengan pembukuan sebelum menutup periode. Jika ada selisih, catat nomor transaksi dan alasan yang perlu dikonfirmasi. Simpan versi awal, koreksi, serta jawaban resmi agar pemeriksaan berikutnya tidak dimulai dari nol.

Panduan ini tidak menghitung SPT atau menetapkan kelayakan pengecualian untuk pembaca. Bawa catatan yang sudah rapi kepada bagian pajak untuk keputusan tersebut. Lanjutkan ke kepatuhan toko online untuk kewajiban perdagangan; jika bisnis membeli layanan luar negeri, gunakan pemeriksaan PPN langganan digital.

Unduh artikel (.md)

Sumber rujukan

  1. Pemungutan PPh oleh Marketplace ↗Direktorat Jenderal Pajak; penjelasan kelembagaan dan daftar penunjukan · Penjelasan resmi PMK 37/2025, daftar penunjukan 2026 dan ketentuan penjual; diperiksa 28 September 2026

Baca naskah lengkap untuk melihat syarat dan pengecualiannya. Sesuaikan dengan layanan dan bidang usaha Anda.

Perlu membahas kebutuhan tim Anda?

Ceritakan layanan digital yang Anda kelola dan kebutuhan tim Anda.

Konsultasikan kebutuhan Anda