Aturan finfluencer: edukasi, promosi, dan rekomendasi
Jenis kegiatan menentukan hal yang perlu diperiksa. Mulai dari tujuan konten, produk yang disebut, hubungan dengan pelaku usaha jasa keuangan, serta manfaat ekonomi yang diterima.
Di halaman ini
Apakah aturan ini berlaku untuk Anda?
POJK 6/2026 mengatur pihak di luar pelaku usaha jasa keuangan yang menyampaikan informasi untuk meningkatkan literasi atau memengaruhi penggunaan produk dan layanan keuangan. Istilah resminya adalah Penyampai Informasi. Cakupannya dapat mencakup orang maupun organisasi, melalui media sosial, situs, pertemuan, atau saluran lain.
Pasal 1 dan 5 tidak menetapkan jumlah pengikut sebagai ambang cakupan. Periksa kegiatan yang dilakukan, bukan hanya sebutan “finfluencer” di profil. Panduan ini membahas aturan penyampaian informasi; bukan panduan memilih investasi atau mengurus izin usaha keuangan.
Pasal 14 memuat pengecualian, antara lain pekerjaan profesi di luar sektor keuangan yang dilakukan sesuai aturan dan kode etik profesinya, serta informasi yang diinisiasi pemerintah atau otoritas sesuai tugasnya. Penjelasannya menyebut pengajaran dalam kegiatan akademik dan pekerjaan jurnalistik. Pengecualian ini tidak otomatis berlaku untuk semua orang yang menyebut kontennya edukasi.
Bedakan tiga kegiatan
Penjelasan Pasal 5 membedakan kegiatan berikut. Satu akun dapat menjalankan lebih dari satu jenis kegiatan, sehingga setiap materi perlu diperiksa.
| Kegiatan | Ciri yang perlu diperhatikan |
|---|---|
| Edukasi | Menjelaskan sektor, karakteristik produk, atau pengelolaan keuangan. Pelaksanaannya menghindari merek dan penjualan produk atau layanan tertentu. |
| Pemasaran | Menyampaikan informasi produk atau layanan tertentu berdasarkan kerja sama dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), agar digunakan masyarakat. |
| Rekomendasi | Menganjurkan penggunaan atau tidak digunakannya produk atau layanan tertentu, langsung maupun tidak langsung, tanpa kerja sama dengan PUJK. |
Contoh fiktif: penjelasan cara menghitung biaya pinjaman berbeda dari ajakan memakai produk tertentu melalui kerja sama berbayar. Menambahkan tulisan “hanya edukasi” tidak mengubah tujuan, hubungan kerja sama, dan isi ajakannya. Gunakan panduan izin dan sertifikasi jika materi berisi rekomendasi.
Apa yang harus jelas dalam konten?
Pasal 2 mengatur tanggung jawab atas informasi, ketepatan isi, dan penyampaian yang mudah dipahami. Manfaat perlu dibaca bersama risiko. Hindari janji keuntungan yang tidak sesuai karakteristik produk dan perbandingan tanpa analisis berimbang. Periksa sumber, tanggal data, serta izin produk dan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasal 3 mengharuskan pengungkapan kepentingan ekonomi jika ada. Penjelasannya mencakup imbalan, komisi, keuntungan dari penggunaan produk, dan hubungan afiliasi. Jelaskan hubungan sebenarnya dengan bahasa yang mudah dipahami, sesuai format tulisan, audio, atau video. Jangan mengandalkan istilah singkat yang tidak dipahami audiens.
Untuk edukasi, Pasal 6 mengatur identitas penyampai informasi. Jika memakai simulasi, sertakan rumus perhitungan dan keterangan bahwa hasil tersebut merupakan simulasi.
Kapan perlu pernyataan risiko?
Pasal 4 membedakan dua kelompok:
- Pernyataan berisiko tinggi: produk atau layanan berisiko tinggi, produk kompleks, serta pinjaman daring bagi pemberi dana.
- Pernyataan berisiko: pinjaman daring bagi penerima dana dan layanan beli sekarang bayar nanti (BNPL).
Keduanya juga memerlukan penafian agar audiens melakukan analisis sendiri sebelum menggunakan produk dan mempertimbangkan bahwa produk tersebut tidak cocok untuk semua orang. Pernyataan harus jelas dan mudah dipahami. Penafian tidak menggantikan informasi yang benar atau izin yang diperlukan.
Periksa materi sebelum tayang
Sebagai langkah kerja, simpan naskah, sumber bertanggal, dasar klaim, hubungan kerja sama, dan versi yang disetujui. Periksa juga potongan video, judul, gambar, serta tautan ajakan; pesan yang benar di naskah panjang dapat berubah ketika dipotong.
Penjelasan Pasal 2 huruf c juga memuat contoh untuk informasi yang dibuat menggunakan AI: fakta penggunaan AI disampaikan, dan informasi diverifikasi manusia sebelum diterbitkan. Ini ketentuan dalam konteks penyampaian informasi sektor keuangan yang dibahas aturan tersebut, bukan pernyataan bahwa setiap situs wajib memasang label AI.
Lanjutkan ke panduan kerja sama promosi jika ada PUJK yang bekerja sama, atau gunakan checklist konten keuangan untuk meninjau satu materi bersama tim.
Sumber rujukan
- POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan ↗Otoritas Jasa Keuangan; naskah peraturan dan penjelasan · Pasal 1–6, 14 dan penjelasannya: cakupan, perilaku, kepentingan ekonomi, risiko dan edukasi
Baca naskah lengkap untuk melihat syarat dan pengecualiannya. Sesuaikan dengan layanan dan bidang usaha Anda.
Perlu membahas kebutuhan tim Anda?
Ceritakan jenis layanan atau kegiatan promosi keuangan yang ingin Anda bahas.
Konsultasikan kebutuhan Anda