Template / Tata kelola AI

Checklist penggunaan AI di perusahaan

Gunakan sembilan butir ini untuk memeriksa satu penggunaan AI beserta buktinya. Checklist membantu mengatur pekerjaan, bukan memberi skor kepatuhan atau menyatakan kesiapan sertifikasi.

Di halaman ini

Checklist persiapan

Centang hilang saat halaman dimuat ulang. Cetak untuk menyimpan hasilnya; unduhan berisi daftar kosong.

0 dari 9 butir siap

Unduh daftar kosong (.md)Versi Markdown lengkapVersi 1.0

Cara menggunakan checklist

Pilih satu kegiatan, seperti menyusun draf jawaban pelanggan atau merangkum dokumen. Catat tim, alat, fitur, data, serta pihak yang bertanggung jawab. Baca panduan penggunaan AI sebelum membagi pekerjaan.

Centang setelah bukti diperiksa. Simpan temuan, penanggung jawab, dan tindak lanjut dalam dokumen tim. Jika suatu butir tidak berlaku, tulis alasannya. Jumlah centang tidak menentukan apakah kegiatan sudah patuh.

Contoh bukti dan tindak lanjut

Contoh fiktif: alat sudah disetujui untuk menyusun draf, tetapi tim belum memeriksa apakah fitur pencarian dapat membuka dokumen milik divisi lain. Butir akses tetap terbuka sampai pembatasan diuji dan hasilnya dicatat.

Bukti dapat berupa keputusan penggunaan, versi kontrak, pengaturan akses, hasil uji dengan data buatan, serta catatan perbaikan. Batasi akses dokumen bukti; jangan memasukkan data pribadi, kata sandi, atau dokumen klien ke hasil cetak yang dibagikan secara terbuka.

Batas penggunaan

Ini daftar kerja buatan Kompli, bukan formulir pemerintah, penilaian hukum, atau audit ISO 42001. Periksa kewajiban sesuai data dan kegiatan; penggunaan pada layanan keuangan, kesehatan, ketenagakerjaan, atau layanan anak memerlukan penilaian yang sesuai bidangnya.

Gunakan panduan data dan vendor untuk pertanyaan pemrosesan data, lalu panduan kebijakan internal untuk menetapkan keputusan yang bisa dijalankan karyawan.

Sumber rujukan

  1. SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial ↗JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital; pedoman etika · Bagian 2 dan 6: pedoman kebijakan serta tanggung jawab
  2. UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ↗JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital · Pasal 20, 27–28, 34, 51 dan 56: dasar pemrosesan, dampak dan pihak penerima
  3. NIST AI 100-1: AI Risk Management Framework 1.0 (2023) ↗NIST; kerangka pengelolaan risiko sukarela · Bagian 5: kerangka pengelolaan risiko sukarela
  4. NIST AI 600-1: Generative Artificial Intelligence Profile (2024) ↗NIST; panduan teknis risiko AI generatif · GOVERN 6.1, MEASURE 2.5 dan MANAGE 4.1: pihak ketiga, hasil dan pemantauan

Baca naskah lengkap untuk melihat syarat dan pengecualiannya. Sesuaikan dengan layanan dan bidang usaha Anda.

Perlu membahas kebutuhan tim Anda?

Ceritakan penggunaan AI di tim Anda dan hal yang ingin dipersiapkan.

Konsultasikan kebutuhan Anda