Regulasi / TI pemerintahan dan SPBE

Peraturan BSSN 8/2024: audit keamanan SPBE

Peraturan BSSN 8/2024 mengatur objek, pelaksana, kriteria, bukti, kesimpulan, dan tata cara audit keamanan SPBE. Baca pembagian objek serta jadwal sesuai ketentuannya.

Di halaman ini

Apa yang diatur?

Peraturan ini mengatur standar dan tata cara audit keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pasal 2 membagi standar menjadi objek, pelaksana, kriteria, bukti, dan kesimpulan. Ketentuan berikutnya menjelaskan proses penyelenggaraan audit.

Bagian Pokok pembacaan
Pasal 3 Infrastruktur nasional/instansi/pemda serta aplikasi umum/khusus, termasuk data dan informasi
Pasal 4–9 LATIK pemerintah, LATIK terakreditasi terdaftar, objek, jadwal, dan pengecualian tertentu
Pasal 10 dan bagian berikutnya Kriteria, bukti, dan kesimpulan audit
Tata cara pelaksanaan Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut sesuai ketentuan

Status dan waktu

Peraturan ditetapkan dan diundangkan 9 Oktober 2024, dengan nomor Berita Negara 655. Naskah menetapkan mulai berlaku pada tanggal pengundangan. Status diperiksa pada sumber resmi pada tanggal yang ditampilkan di halaman ini.

Jadwal audit berbeda menurut objek: Pasal 5 memuat paling sedikit sekali dalam setahun, sedangkan Pasal 6 dan 9 memuat paling sedikit sekali dalam dua tahun untuk lingkup masing-masing. Baca ketentuan pelaksana dan pengecualiannya bersama jadwal tersebut.

Hal yang tidak boleh disamakan

Pentest tidak otomatis menjadi audit SPBE lengkap. Sertifikat seseorang juga tidak membuktikan lembaganya berstatus LATIK terakreditasi yang terdaftar. Ruang lingkup, kewenangan, kompetensi, serta bukti tetap perlu diperiksa.

Cara menggunakan rujukan

Mulai dengan persiapan audit SPBE, petakan objek, lalu siapkan bukti dan pembagian tugas. Matriks tanggung jawab merupakan alat kerja Kompli, bukan lampiran resmi peraturan. Ringkasan ini tidak menggantikan naskah dan lampirannya.

Unduh artikel (.md)

Sumber rujukan

  1. Peraturan BSSN 8/2024 — Audit Keamanan SPBE ↗BSSN; naskah resmi melalui Ditjen PP · Naskah Peraturan BSSN 8/2024; identitas, Pasal 2–10 dan tata cara audit.

Baca naskah lengkap untuk melihat syarat dan pengecualiannya. Sesuaikan dengan layanan dan bidang usaha Anda.