PADK OJK 1/2026: penyelenggaraan TI bank umum
PADK OJK 1/2026 memuat pedoman TI bank umum, laporan, notifikasi, dan permohonan izin. Berlaku 1 Maret 2026 dan menggantikan ketentuan SEOJK 21/SEOJK.03/2017.
Di halaman ini
- Status terkini
- Berlaku
- Penerbit
- Otoritas Jasa Keuangan
- Ditetapkan
- 23 Januari 2026
- Diundangkan
- Belum diverifikasi
- Mulai berlaku
- 1 Maret 2026
Kedudukan dan lingkup
PADK OJK 1/2026 melaksanakan ketentuan POJK 11/2022 tentang penyelenggaraan TI oleh bank umum. Dokumen ini perlu dibaca bersama aturan induk, bukan dianggap sebagai seluruh peraturan teknologi keuangan.
Empat lampiran yang digunakan
| Lampiran | Isi |
|---|---|
| I | Pedoman penyelenggaraan TI bank umum |
| II | Tata cara penyampaian laporan dan permohonan izin |
| III | Format laporan dan notifikasi |
| IV | Format permohonan izin dan laporan realisasi |
Pedoman mencakup tata kelola, arsitektur, risiko, penyedia jasa TI, penempatan tertentu di luar Indonesia, data, penyediaan jasa TI oleh bank, serta pengendalian/audit intern. Gunakan bagian lengkap yang cocok dengan kegiatan.
Status dan ketentuan sebelumnya
Ditetapkan pada 23 Januari 2026 dan mulai berlaku 1 Maret 2026 menurut Pasal 5 serta halaman OJK. Pasal 4 mencabut ketentuan SEOJK 21/SEOJK.03/2017 pada saat PADK berlaku. Penggantian tersebut tidak boleh diartikan sebagai pencabutan seluruh aturan induk TI bank.
Pasal 2 mengatur penyesuaian perjanjian bagi bank yang sudah menggunakan penyedia jasa TI sebelum PADK berlaku. Ringkasan ini tidak menambahkan tenggat penyesuaian yang tidak disebut pada pasal tersebut.
Cara memakainya dalam proyek
Petakan kegiatan, sistem, vendor, pihak yang mengambil keputusan, serta kewajiban yang berlaku. Cocokkan bukti dengan periode dan lingkup pemeriksaan. Jangan menganggap persetujuan internal atau sertifikat vendor menggantikan izin yang mungkin diperlukan.
Lanjutkan ke panduan tata kelola TI bank dan lembar pemeriksaan vendor. Pengaturan BPR/BPRS dibaca terpisah.
Sumber rujukan
- PADK OJK 1/2026 — TI bank umum ↗Otoritas Jasa Keuangan; naskah dan lampiran · Pasal 1–5 dan struktur Lampiran I–IV.
- PADK OJK 1/2026 — identitas dan status ↗Otoritas Jasa Keuangan · Identitas, tanggal berlaku dan hubungan aturan pada halaman OJK.
Baca naskah lengkap untuk melihat syarat dan pengecualiannya. Sesuaikan dengan layanan dan bidang usaha Anda.