Sertifikasi perangkat telekomunikasi: cek model dan buktinya
Sertifikasi perangkat membahas pemenuhan standar teknis alat atau perangkat. Periksa identitas model dan bukti yang sesuai; sertifikat perangkat tidak menggantikan pemeriksaan keamanan aplikasi atau cloud.
Di halaman ini
Kapan sertifikasi perangkat perlu diperiksa?
Periksa sebelum pembelian, produksi, atau impor perangkat. Permenkominfo 3/2024 Pasal 2–3 mengatur pembuatan, perakitan, atau pemasukan perangkat untuk diperdagangkan/digunakan di Indonesia, termasuk perangkat lain dengan fitur telekomunikasi. Pengecualian perlu dicocokkan dengan Pasal 20; penggunaan sendiri tidak boleh langsung dianggap selalu bebas sertifikat.
Untuk pembeli, mulai dari model yang akan diterima. Untuk produsen atau importir, identifikasi fungsi, spesifikasi, peran usaha, dan standar teknis terkait sebelum menentukan dokumen permohonan. Halaman ini tidak menetapkan klasifikasi atau pengecualian setiap produk.
Bedakan bukti produk dan keamanan layanan
Dalam proyek perangkat terhubung, tim dapat menerima sertifikat perangkat, laporan pentest aplikasi, serta sertifikat ISO milik pemasok. Ketiganya menjawab pertanyaan berbeda.
| Bukti | Pemeriksaan yang dibantu | Yang masih perlu dinilai |
|---|---|---|
| Sertifikat perangkat | Kesesuaian produk yang tercantum dengan lingkup sertifikasinya | Kecocokan unit/model, penggunaan dan kewajiban terkait |
| Laporan pentest aplikasi | Temuan pada lingkup dan waktu pengujian | Bagian yang dikecualikan serta hasil perbaikan |
| Sertifikat sistem manajemen | Organisasi dan lingkup sistem manajemen | Apakah layanan yang dibeli termasuk lingkup tersebut |
Jangan menerima sertifikat ISO pemasok sebagai pengganti bukti perangkat yang diminta. Sebaliknya, sertifikat perangkat bukan bukti bahwa akun admin, aplikasi pendamping, atau cloud telah diuji keamanannya.
Apa yang dicocokkan sebelum membeli?
Minta penawaran yang menyebut merek dan tipe lengkap, lalu cocokkan dengan unit, sertifikat, dan label. Permenkominfo 3/2024 Pasal 15 mengatur pengumuman sertifikat pada laman resmi; Pasal 25–28 mengatur label serta pelaporannya. Periksa melalui layanan resmi Komdigi jika data tidak cocok.
Contoh fiktif: penawaran kamera menyebut tipe A-10, tetapi salinan sertifikat menunjukkan A-10 Pro. Pembeli mencatat perbedaan dan meminta penjelasan resmi sebelum menerima barang. Kemiripan nama atau foto bukan bukti bahwa satu sertifikat mencakup keduanya.
Catatan pembelian dapat berisi nomor baris penawaran, merek/tipe, nomor sertifikat, pihak yang tercantum, tanggal pemeriksaan, sumber bukti, dan pertanyaan terbuka. Simpan bersama hasil penerimaan barang agar mudah ditelusuri saat model diganti.
Apa yang disiapkan untuk permohonan?
Lampiran Permenkomdigi 15/2025 memuat standar layanan PB UMKU sertifikat perangkat, termasuk dokumen hasil uji, persyaratan sesuai peran pemohon, dan alur melalui OSS. Surat penunjukan, bukti merek, izin memakai laporan uji pihak lain, atau dokumen TKDN diperlukan sesuai kondisi yang diatur; bukan semua dokumen berlaku untuk semua kasus.
Siapkan identitas pemohon, spesifikasi produk, bukti yang sesuai peran, dan laporan pengujian yang dapat diterima untuk lingkup terkait. Gunakan prosedur layanan resmi untuk titik pemeriksaan berikutnya. Pastikan standar teknis dan pengakuan laboratorium yang dipakai masih berlaku ketika pengajuan dilakukan.
Waktu pemeriksaan administrasi sejak berkas lengkap berbeda dari total waktu persiapan, pengujian, perbaikan, dan pembayaran. Minta rincian biaya pengujian, penerbitan sertifikat, dan pekerjaan pendampingan secara terpisah; panduan ini tidak menetapkan tarif atau janji selesai.
Apakah sertifikat selalu berakhir setelah tiga tahun?
Pasal 18 Permenkominfo 3/2024 membedakan sertifikat yang tidak berbatas waktu dengan batas tiga tahun bagi pemilik untuk kegiatan membuat, merakit, atau memasukkan perangkat. Kegiatan setelah batas itu memerlukan pemenuhan standar berdasarkan pengujian dan sertifikat baru. Jangan menyederhanakannya menjadi satu tanggal kedaluwarsa untuk semua penggunaan.
Sebelum perubahan model, spesifikasi, atau rencana pemasukan, konfirmasikan kebutuhan pemeriksaan dengan layanan resmi. Untuk pengoperasian perangkat terhubung, lanjutkan ke keamanan jaringan dan perangkat kerja serta lingkup IoT/OT.
Sumber rujukan
- Permenkominfo 3/2024 — Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi ↗JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital · Pasal 2–3, 10–12, 15, 18, 20 dan 25–28; lingkup, permohonan, batas kegiatan, pengecualian dan label
- Permenkomdigi 15/2025 — standar perizinan berusaha sektor Komdigi ↗JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital; lampiran standar sertifikat perangkat · Lampiran standar PB UMKU Sertifikat Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi; persyaratan, verifikasi dan kewajiban
- e-Sertifikasi — Prosedur Sertifikasi ↗Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital · Portal resmi prosedur layanan; titik masuk konfirmasi alur terkini
Baca naskah lengkap untuk melihat syarat dan pengecualiannya. Sesuaikan dengan layanan dan bidang usaha Anda.
Perlu membahas kebutuhan tim Anda?
Ceritakan layanan digital yang Anda kelola dan kebutuhan tim Anda.
Konsultasikan kebutuhan Anda