Hak cipta foto, desain, dan kode untuk website atau aplikasi
Simpan asal aset dan izin penggunaannya sebelum masuk website atau aplikasi. Pembayaran pekerjaan, berkas yang bisa diunduh, dan pencantuman nama pembuat belum menjelaskan seluruh hak penggunaannya.
Di halaman ini
Periksa izin sebelum memakai aset
Jangan menganggap aset boleh dipakai karena mudah ditemukan atau sudah dibayar. Tim perlu tahu siapa pemegang haknya dan apakah penggunaan yang direncanakan sesuai izin. Ini berlaku saat menyiapkan halaman promosi, materi unduhan, maupun antarmuka aplikasi.
UU 28/2014 Pasal 9 mengatur izin untuk pelaksanaan hak ekonomi. Pasal 36 menetapkan bahwa, kecuali diperjanjikan lain, pencipta dan pemegang hak cipta karya dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan adalah pembuatnya. Pasal 64 ayat (2) menyatakan pencatatan bukan syarat memperoleh hak cipta; Pasal 80 mengatur pemberian lisensi melalui perjanjian tertulis. Pemeriksaan berikut adalah saran kerja Kompli, bukan penentuan hak atas sengketa tertentu.
Buat daftar aset bersama tim
| Aset | Pertanyaan sebelum digunakan |
|---|---|
| Foto atau ilustrasi | Dari mana diperoleh, siapa memberi izin, dan penggunaan apa yang dibolehkan? |
| Font | Apakah izin mencakup website, aplikasi, atau hanya penggunaan desktop? |
| Tulisan dan video | Apakah boleh diubah, diterjemahkan, dipotong, atau diterbitkan ulang? |
| Desain dari vendor | Apa hak pembeli, hak pembuat, serta bahan pihak ketiga yang dipakai? |
| Kode dan komponen | Mana hasil pekerjaan khusus, mana komponen dengan lisensi tersendiri? |
Catat lokasi pemakaian, versi aset, tanggal memperoleh izin, batas penggunaan, dan bukti pendukung. Simpan teks lisensi yang berlaku saat aset diperoleh. Tautan toko saja menyulitkan pemeriksaan jika halaman atau ketentuannya berubah.
Untuk komponen aplikasi, lanjutkan ke panduan lisensi open source. Pemeriksaan aset juga perlu mempertimbangkan hak lain yang relevan, misalnya penggunaan potret dan data pribadi; daftar lisensi tidak menyelesaikan semuanya.
Contoh: desain diserahkan, font belum jelas
Tim menerima berkas desain dari vendor fiktif. Tampilan sudah disetujui, tetapi tidak ada keterangan tentang font yang dipakai. Sebelum rilis, tim meminta nama font, sumber perolehan, dan bukti izin untuk penggunaan web.
Jika izin belum sesuai, pilihan kerjanya adalah memperoleh izin yang diperlukan atau mengganti font dengan aset yang hak penggunaannya jelas. Catat perubahan tersebut di dokumen serah terima. Jangan menandai pemeriksaan selesai hanya karena file font sudah ada di repositori.
Sepakati hasil pekerjaan secara tertulis
Saat memesan desain, foto, atau kode, jelaskan hasil yang diserahkan, hak penggunaan dan perubahan, bahan pihak ketiga, serta tanggung jawab jika ada klaim. Bedakan berkas kerja yang diterima dari hak yang diberikan. Tinjau kesepakatan berdasarkan hubungan kerja dan karya yang sebenarnya; satu kalimat “semua milik pembeli” belum tentu menjelaskan tiap bahan.
Masukkan daftar aset dan pekerjaan yang masih terbuka ke catatan persetujuan rilis. Jika muncul keberatan pemegang hak, simpan catatan dan bukti secara terbatas, lalu minta penilaian yang sesuai sebelum menyimpulkan pelanggaran atau menolak klaim.
Sumber rujukan
- UU 28/2014 — Hak Cipta ↗Republik Indonesia; naskah melalui JDIH BPK · Pasal 9, 36, 64 ayat (2), dan 80; izin, karya pesanan, pencatatan, dan lisensi
Baca naskah lengkap untuk melihat syarat dan pengecualiannya. Sesuaikan dengan layanan dan bidang usaha Anda.
Perlu membahas kebutuhan tim Anda?
Ceritakan layanan digital yang Anda kelola dan kebutuhan tim Anda.
Konsultasikan kebutuhan Anda