# Pendaftaran PSE asing: syarat dan langkah persiapan

Sumber diperiksa. Metode: https://kompli.id/metodologi/.

Penyelenggara dari luar negeri juga dapat wajib daftar PSE ketika melayani Indonesia. Siapkan informasi sistem, identitas penyelenggara, dokumen pendukung, serta data pengguna dan transaksi dari Indonesia.

URL kanonis: https://kompli.id/panduan/pse/pendaftaran-pse-asing/
Sumber diakses: 2026-09-26
Diperbarui: 2026-09-26
Penulis: Kompli
Sumber diperiksa: 2026-09-26


## Kapan penyelenggara asing wajib mendaftar?

PSE berarti Penyelenggara Sistem Elektronik. Pasal 4 Permenkominfo 5/2020 mengatur PSE Lingkup Privat yang didirikan menurut hukum negara lain atau berdomisili tetap di negara lain, tetapi:

- memberikan layanan di Indonesia;
- melakukan usaha di Indonesia; dan/atau
- sistemnya digunakan atau ditawarkan di Indonesia.

Cocokkan juga fungsi layanan dengan [kriteria PSE Lingkup Privat](/panduan/pse/siapa-wajib-daftar-pse/). Lokasi perusahaan di luar negeri tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban pendaftaran. [Baca Pasal 4 pada naskah resmi](https://jdih.komdigi.go.id/produk_hukum/view/id/759/t/peraturan%2Bmenteri%2Bkomunikasi%2Bdan%2Binformatika%2Bnomor%2B5%2Btahun%2B2020).

## Informasi tambahan yang diminta

Selain informasi umum tentang fungsi sistem, data pribadi, dan lokasi sistem serta data, Pasal 4 meminta:

| Informasi | Yang perlu disiapkan |
| --- | --- |
| Identitas PSE asing | Identitas pihak yang menjalankan layanan |
| Pimpinan atau penanggung jawab | Identitas pimpinan perusahaan dan/atau orang yang bertanggung jawab |
| Domisili atau pendirian perusahaan | Keterangan domisili dan/atau akta pendirian perusahaan, beserta dokumen pendukung |
| Pengguna dari Indonesia | Jumlah pengguna dari Indonesia |
| Transaksi dari Indonesia | Nilai transaksi yang berasal dari Indonesia |

Dokumen pendukung untuk keterangan domisili dan/atau akta pendirian perlu diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah. Ketentuan ini juga tercantum pada [Lampiran II bagian B.1 Permenkomdigi 15/2025, halaman tercetak 135](https://jdih.komdigi.go.id/storage/files/1761214807-PM_KOMDIGI_15_TAHUN_2025_PENGUNDANGAN.pdf#page=139).

Minta tim bisnis menyiapkan angka pengguna dan transaksi, lalu catat periode serta cara penghitungannya. Ini membantu menjawab pertanyaan saat pengisian; ikuti definisi dan periode yang diminta formulir resmi.

## Jalur pendaftaran melalui OSS

Permenkomdigi 15/2025 menyebut pendaftaran Badan Usaha Luar Negeri melalui OSS untuk PSE asing. OSS adalah sistem perizinan usaha online.

[Panduan resmi OSS untuk PSE asing](https://oss.go.id/id/panduan/635970086345c7d71a8144be) menjelaskan alur berikut:

1. Siapkan hak akses OSS untuk penyelenggara yang akan didaftarkan.
2. Masuk dan buka permohonan perizinan berusaha sesuai panduan.
3. Lengkapi data prinsipal, yaitu badan usaha luar negeri, serta penanggung jawab.
4. Tambahkan informasi setiap sistem elektronik. Panduan OSS menjelaskan bahwa lebih dari satu sistem dapat ditambahkan, dengan tanda daftar masing-masing.
5. Periksa data dan pernyataan, lanjutkan proses penerbitan, lalu simpan keluaran perizinannya.

Panduan tersebut menampilkan keluaran berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar PSE. Ikuti panduan serta pemberitahuan yang tampil pada akun Anda. Alur di atas diringkas dari panduan publik; kami tidak mengajukan pendaftaran atau menguji akun perusahaan.

## Jika muncul permintaan Pakta Integritas

OSS menyediakan [panduan unggah Pakta Integritas untuk PSE asing](https://s3.oss.go.id/oss/cms/Panduan-Unggah-Pakta-Integritas-oleh-PSE-1ec7564954a56a8fa3cb7b6c6ff8e85e.pdf). Panduan ini menjelaskan pemberitahuan bagi pelaku usaha yang belum melengkapinya, pencetakan draf, penandatanganan, dan pengunggahan dokumen.

Gunakan format dari layanan resmi dan minta pihak yang berwenang membaca isinya sebelum menandatangani. Ikuti petunjuk yang sesuai dengan kondisi akun; jangan memakai dokumen contoh dari perusahaan lain.

## Apakah pendaftaran ini menggantikan izin usaha lain?

Periksa kewajiban lain sesuai kegiatan usaha. Panduan OSS juga memuat alur tambahan untuk kondisi perdagangan melalui sistem elektronik tertentu. Karena aturan bidang perdagangan dapat berubah, halaman ini tidak menyimpulkan kewajiban kantor perwakilan untuk semua PSE asing.

Setelah tanda daftar terbit, [periksa catatan pada portal PSE](/panduan/pse/cek-pse-terdaftar/) dan simpan informasi yang dikirim. Jika informasi berubah, ikuti [pelaporan perubahan data PSE](/panduan/pse/perubahan-data-pse/). Untuk perencanaan anggaran, baca [biaya dan waktu pendaftaran](/panduan/pse/biaya-dan-waktu-pendaftaran-pse/).
## Sumber rujukan

- [Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020](https://jdih.komdigi.go.id/produk_hukum/view/id/759/t/peraturan%2Bmenteri%2Bkomunikasi%2Bdan%2Binformatika%2Bnomor%2B5%2Btahun%2B2020) — Pasal 3–6; persyaratan umum, penyelenggara asing, perubahan, dan tanda daftar
- [Permenkomdigi Nomor 15 Tahun 2025 — standar perizinan berusaha](https://jdih.komdigi.go.id/storage/files/1761214807-PM_KOMDIGI_15_TAHUN_2025_PENGUNDANGAN.pdf) — Lampiran II bagian B.1 angka 3–5; persyaratan asing, jalur OSS, dan kewajiban
- [Panduan perizinan Badan Usaha Luar Negeri — PSE Asing](https://oss.go.id/id/panduan/635970086345c7d71a8144be) — Panduan publik; data prinsipal, penanggung jawab, sistem, dan keluaran perizinan
- [Panduan unggah Pakta Integritas oleh PSE Asing](https://s3.oss.go.id/oss/cms/Panduan-Unggah-Pakta-Integritas-oleh-PSE-1ec7564954a56a8fa3cb7b6c6ff8e85e.pdf) — Halaman 2–5; pemberitahuan dan pengunggahan Pakta Integritas

## Perlu membahas kebutuhan tim Anda?

Ceritakan layanan yang akan didaftarkan dan kendala persiapan PSE Anda.

[Konsultasikan kebutuhan Anda](https://kompli.id/konsultasi/?topik=pse)

## Bacaan terkait

- [Syarat dan dokumen untuk daftar PSE](https://kompli.id/panduan/pse/syarat-dokumen-daftar-pse/)
- [Biaya pendaftaran PSE dan lama prosesnya](https://kompli.id/panduan/pse/biaya-dan-waktu-pendaftaran-pse/)
- [Cara cek PSE terdaftar di Komdigi](https://kompli.id/panduan/pse/cek-pse-terdaftar/)

