# Pengaturan privasi dan pelindungan anak di aplikasi

Sumber diperiksa. Metode: https://kompli.id/metodologi/.

Pelindungan anak perlu berjalan di fitur yang digunakan, bukan hanya tertulis dalam kebijakan. Mulai dari pengaturan privasi bawaan, cara meminta persetujuan, pengelolaan data, dan bantuan saat terjadi masalah.

URL kanonis: https://kompli.id/panduan/pelindungan-anak/desain-layanan-ramah-anak/
Sumber diakses: 2026-09-27
Diperbarui: 2026-09-27
Penulis: Kompli
Sumber diperiksa: 2026-09-27


## Mulai dari pengaturan yang diterima anak

**PP 17/2025 Pasal 10 mewajibkan tingkat privasi tinggi sebagai pengaturan bawaan** untuk layanan khusus anak maupun yang mungkin digunakan anak. Saat produk diperbarui, pilihan privasi sebelumnya perlu dipertahankan atau pengaturan dikembalikan ke tingkat privasi tinggi.

Sebagai saran pemeriksaan, buat akun uji untuk kelompok usia yang relevan dan telusuri apa yang terlihat oleh pengguna lain, siapa yang dapat menghubungi akun, serta data yang dibagikan. Catat hasil sebelum dan sesudah pembaruan. Jangan hanya memeriksa halaman pengaturan yang sudah diubah manual oleh penguji.

## Buat pilihan yang jelas dan sesuai usia

Pasal 11 dan 14 mengatur informasi yang mudah dipahami serta pilihan fungsi sesuai kapasitas dan usia anak. Pasal 17 melarang cara terselubung atau tidak transparan yang mendorong anak memberikan data berlebihan, mengurangi pelindungan privasi, atau melakukan tindakan yang membahayakan dirinya.

Sebagai contoh uji desain, periksa apakah tombol menolak mudah ditemukan, akibat persetujuan dijelaskan, dan pengguna tidak diarahkan membuka profil atau membagikan data yang tidak diperlukan. Ini contoh pemeriksaan, bukan daftar lengkap pola antarmuka yang dilarang.

Hubungkan rancangan itu dengan [verifikasi usia dan persetujuan orang tua](/panduan/pelindungan-anak/verifikasi-usia-dan-persetujuan-orang-tua/). Satu halaman persetujuan tidak menggantikan pengaturan serta perilaku fitur sehari-hari.

## Periksa lokasi dan pemrofilan secara terpisah

PP 17/2025 Pasal 18 membatasi pengumpulan geolokasi tepat. Pengumpulan secara bawaan dilarang, kecuali sangat diperlukan untuk layanan yang diminta anak dan hanya untuk waktu terbatas. Anak juga harus mendapat tanda yang jelas selama pengumpulan lokasi berlangsung.

Pasal 19 mengatur larangan pemrofilan beserta pengecualiannya. Pemrofilan di sini mencakup penggunaan data untuk mengenali, mengevaluasi, atau memprediksi aspek tentang anak. Pengecualian mempunyai syarat, termasuk alasan kuat tentang kepentingan terbaik anak; ketentuan khusus juga berlaku bagi fungsi inti yang diminta secara aktif dan sadar.

Jangan menjadikan kebutuhan pemasaran sebagai alasan otomatis untuk mengaktifkan pemrofilan. Dokumentasikan tujuan, dasar pengecualian yang digunakan, data, dampak, dan pengamanannya sebelum memutuskan penerapan. Baca pasal lengkap; persetujuan umum tidak dengan sendirinya menyelesaikan syarat tersebut.

## Pastikan pengawasan dan bantuan benar-benar bekerja

Untuk akun anak, PP 17/2025 Pasal 21 mengatur sarana pengawasan orang tua. Jika ada fitur pemantauan aktivitas atau pelacakan lokasi, Pasal 13 mewajibkan tanda atau sinyal yang jelas kepada anak saat pemantauan berlangsung.

Pasal 23 juga mewajibkan sarana yang mudah dipakai anak atau orang tua untuk meminta bantuan dan melaporkan masalah, berikut langkah tindak lanjutnya. Sebagai saran kerja, uji pelaporan dari layar tempat masalah muncul, penerimaan laporan, pembagian petugas, serta penelusuran penyelesaiannya. Jangan memakai laporan atau identitas anak nyata untuk demonstrasi publik.

## Sertakan pihak ketiga dan penilaian data

Pasal 16 mewajibkan PSE memastikan pihak yang ditunjuk atau diajak bekerja sama memenuhi ketentuan pelindungan anak. Untuk mainan atau perangkat terhubung yang memproses data anak, Pasal 15 mengatur kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas pemrosesan.

Sebagai langkah kerja, petakan layanan analitik, iklan, moderasi, autentikasi, dan komponen lain yang benar-benar dipakai. Periksa data yang diterima masing-masing pihak, tujuan, pengaturan, serta bukti penerapannya. Pasal 7 menghubungkan penilaian dampak dan petugas pelindungan data dengan aturan yang berlaku; baca juga [panduan DPIA](/panduan/pdp/kapan-perlu-dpia/).

## Simpan hasil dan tindak lanjut

**Contoh fiktif:** pembaruan aplikasi mengubah profil akun uji anak menjadi dapat dilihat semua pengguna. Tim mengembalikan pengaturan, memeriksa akun terdampak, dan menambahkan pengujian pembaruan sebelum rilis berikutnya.

Catat temuan, bukti, penanggung jawab, serta hasil pemeriksaan ulang. Gunakan [checklist pelindungan anak](/template/checklist-pelindungan-anak/) untuk mengatur pekerjaan dan [panduan penilaian risiko](/panduan/pelindungan-anak/penilaian-risiko-pp-tunas/) untuk menilai perubahan yang memengaruhi risiko.
## Sumber rujukan

- [PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak](https://jdih.komdigi.go.id/produk_hukum/unduh/id/965/t/peraturan%2Bpemerintah%2Bnomor%2B17%2Btahun%2B2025) — Pasal 7–19, 21–23: privasi, desain, data, pengawasan dan pelaporan
- [Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 17/2025](https://jdih.komdigi.go.id/index.php/produk_hukum/unduh/id/1007/t/peraturan%2Bmenteri%2Bkomunikasi%2Bdan%2Bdigital%2Bnomor%2B9%2Btahun%2B2026) — Pasal 3–7 dan 26–29: informasi, desain, evaluasi serta pengawasan akun

## Perlu membahas kebutuhan tim Anda?

Ceritakan layanan digital yang Anda kelola dan kebutuhan tim Anda.

[Konsultasikan kebutuhan Anda](https://kompli.id/konsultasi/?topik=operasional-digital)

## Bacaan terkait

- [Verifikasi usia dan persetujuan orang tua di aplikasi](https://kompli.id/panduan/pelindungan-anak/verifikasi-usia-dan-persetujuan-orang-tua/)
- [Cara menyiapkan penilaian risiko PP TUNAS](https://kompli.id/panduan/pelindungan-anak/penilaian-risiko-pp-tunas/)
- [Checklist persiapan pelindungan anak (PP TUNAS)](https://kompli.id/template/checklist-pelindungan-anak/)
- [Kapan perlu penilaian dampak data pribadi (DPIA)?](https://kompli.id/panduan/pdp/kapan-perlu-dpia/)

